Join our WhatsApp ChannelContact Us Join Now!

Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Jadi Wilayah Aceh, Sengketa Sumut-Aceh Resmi Selesai

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh: Polemik Wilayah Diselesaikan. Presiden Prabowo sah telah menetapkan empat pulau Aceh
Presiden Prabowo sah telah menetapkan empat pulau Aceh yang di ambil Sumut merupakan milik Aceh.
Presiden Prabowo sah telah menetapkan empat pulau Aceh yang di ambil Sumut merupakan milik Aceh. Gambar ini by Chanel YouTube merdeka.com


Jakarta, 17 Juni 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya mengambil keputusan tegas terkait status kepemilikan empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Negara dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Gubernur dari kedua provinsi terkait, Presiden Prabowo secara resmi menyatakan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Aceh.

Keputusan ini menjadi titik akhir dari polemik panjang yang sempat memicu perdebatan politik dan ketegangan sosial di wilayah perbatasan antara dua provinsi tersebut.

Empat Pulau Disahkan Milik Aceh Oleh Presiden Prabowo 

Adapun empat pulau yang dimaksud adalah:

  1. Pulau Panjang

  2. Pulau Lipan

  3. Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar)

  4. Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil)

Pulau-pulau ini sebelumnya terdaftar dalam dokumen administratif sebagai bagian dari Sumatera Utara, berdasarkan Keputusan Mendagri pada 25 April 2025. Namun, setelah dilakukan telaah ulang oleh Kemendagri bersama Tim Kajian Wilayah, ditemukan bukti-bukti historis dan administratif yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian dari Aceh.

Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan akan segera ditindaklanjuti melalui Keputusan Presiden (Keppres), untuk mengesahkan status kepemilikan tersebut secara legal dan konstitusional.

Reaksi Positif dari Pemerintah Aceh dan DPR

Keputusan Presiden Prabowo ini disambut dengan penuh syukur dan apresiasi oleh masyarakat serta pejabat Pemerintah Aceh. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan rasa terima kasih kepada Presiden atas langkah cepat dan adil dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Presiden terhadap keadilan wilayah dan semangat persatuan bangsa. Atas nama rakyat Aceh, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” ujar Gubernur Muzakir Manaf dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, Ketua DPR Aceh juga menyambut baik keputusan ini dan menyebutnya sebagai bentuk keadilan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat perbatasan. Menurutnya, penetapan ini juga menunjukkan ketegasan pemerintahan pusat dalam menegakkan kejelasan batas wilayah berdasarkan fakta historis dan administrasi yang sah.

Dukungan dari DPR RI dan Parlemen Nasional Untuk Aceh

Dukungan terhadap keputusan ini juga datang dari kalangan legislatif di tingkat nasional. Ketua Fraksi PKB DPR RI menyatakan bahwa langkah Presiden Prabowo mencerminkan keberpihakan terhadap konstitusi dan asas keadilan wilayah.

“Ini keputusan berani dan bijak. Sengketa wilayah harus dituntaskan dengan mengacu pada data dan sejarah yang akurat. Apa yang dilakukan Presiden patut kita apresiasi,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung DPR.

Riwayat Sengketa Empat Pulau Aceh yang Panjang

Sengketa ini berawal dari pendataan wilayah oleh Kemendagri pada tahun 2008, yang secara administratif memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah. Padahal, menurut masyarakat setempat dan bukti-bukti dokumen era sebelum reformasi, pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

Persoalan ini semakin mengemuka setelah sejumlah kegiatan ekonomi dan pemerintahan dilakukan oleh kedua pihak di pulau-pulau tersebut. Pemerintah Aceh terus menyuarakan aspirasi agar wilayah tersebut dikembalikan, sementara Sumut mengklaim telah memiliki legitimasi hukum berdasarkan pemetaan nasional terbaru.

Setelah berbagai upaya mediasi dan kajian lintas kementerian, Presiden Prabowo akhirnya mengambil alih langsung dan memimpin rapat terbatas sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi. Hasilnya, empat pulau tersebut ditetapkan kembali ke pangkuan Aceh.

Arahan Presiden untuk Penataan Ulang Administrasi Peta Wilayah 

Presiden Prabowo dalam arahannya juga menekankan pentingnya penataan ulang seluruh wilayah perbatasan provinsi di Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta Mendagri bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mempercepat pemutakhiran peta nasional berbasis yuridis, historis, dan partisipatif.

“Kita tidak boleh membiarkan wilayah-wilayah ini menjadi sumber konflik atau perdebatan antarprovinsi. Negara harus hadir memastikan kejelasan batas dan keadilan administratif,” tegas Presiden Prabowo.


Sebagai langkah lanjutan, pemerintah pusat akan segera menerbitkan Keputusan Presiden yang meresmikan perubahan status wilayah keempat pulau tersebut. Pemerintah juga akan melibatkan lembaga legislatif dan masyarakat sipil dalam proses sosialisasi agar tidak menimbulkan polemik baru di lapangan.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya akan mengoordinasikan penyesuaian administratif dengan kedua provinsi serta mempercepat penyerahan kewenangan wilayah dan pelayanan publik kepada Pemerintah Provinsi Aceh.



Dengan keluarnya keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto, sengketa empat pulau antara Sumatera Utara dan Aceh akhirnya mencapai titik terang. Keputusan ini menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai penengah dan pengambil keputusan yang adil, berlandaskan sejarah dan fakta hukum.

Diharapkan, momentum ini juga menjadi pelajaran bagi penyelesaian persoalan batas wilayah lainnya di seluruh Indonesia, dengan mengedepankan dialog, data, dan kepemimpinan yang tegas.

Rate This Article

Thanks for reading: Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Jadi Wilayah Aceh, Sengketa Sumut-Aceh Resmi Selesai, Sorry, my English is bad:)

Getting Info...

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.