![]() |
Mahasiswi asal Karanganyar tipu warga Magetan satu miliar karena ngaku bisa pindahin janin dalam perut. |
RadioKonoha.Com, Magetan, 15 April 2025 — Sebuah kasus penipuan dengan modus spiritual abal-abal mengejutkan warga Magetan, Jawa Timur. Seorang mahasiswi asal Karanganyar, Jawa Tengah, berinisial NYW alias Yana, berhasil memperdaya orang tua teman kuliahnya sendiri hingga mengalami kerugian hampir Rp1,1 miliar.
Mahasiswi berusia 28 tahun itu mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memindahkan janin dalam kandungan. Modus licik ini ia gunakan untuk menguras harta korban dengan dalih melakukan ritual tertentu. Aksinya akhirnya terbongkar setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Magetan.
Modus Dukun Palsu Memindahkan Janin Di Magetan
Kasus ini bermula dari pengakuan Yana yang mengklaim mampu melakukan ritual pemindahan janin. Ia mendekati orang tua salah satu teman kuliahnya dan menawarkan bantuan agar kandungan putrinya dapat "dipindahkan" demi menjaga nama baik keluarga.
Anak korban yang saat itu masih berstatus mahasiswi dianggap membawa aib bagi keluarga. Menggunakan dalih spiritual dan kekhawatiran sosial, Yana berhasil meyakinkan orang tua temannya tersebut untuk mengikuti ritual yang ia buat-buat.
Atas permintaan "dukun sakti" palsu tersebut, korban semula mentransfer uang sebesar Rp540 juta. Dana tersebut disebut-sebut digunakan untuk membeli berbagai keperluan ritual pemindahan janin agar berjalan lancar tanpa diketahui pihak lain.
Kebohongan Terbongkar Saat Proses Persalinan Korban
Kebenaran mulai terkuak saat putri korban melahirkan bayinya. Realitas itu menunjukkan bahwa ritual pemindahan janin yang dijanjikan Yana hanyalah akal-akalan. Menyadari telah menjadi korban penipuan, keluarga korban pun menuntut agar uang yang sudah diberikan segera dikembalikan.
Namun, Yana tidak tinggal diam. Ia kembali mengarang cerita baru bahwa dibutuhkan ritual tambahan agar uang tersebut dapat dikembalikan. Celakanya, korban yang sudah terlanjur percaya kembali menyerahkan uang tambahan sebesar Rp535 juta.
Dengan dua kali transfer, total kerugian yang dialami korban membengkak menjadi Rp1.075.000.000.
Polisi Magetan Bertindak Cepat Usai Laporan Masuk
Menanggapi laporan yang masuk pada 12 Maret 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, dalam konferensi pers di Mapolres Magetan, menyatakan bahwa peristiwa ini sangat meresahkan masyarakat karena melibatkan dua peristiwa hukum dalam satu kasus, yaitu penipuan dan penggelapan.
"Kami tidak tinggal diam begitu menerima laporan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku di daerah Surakarta," ungkap AKP Joko Santoso.
Saat ditangkap, Yana tidak melakukan perlawanan. Polisi pun langsung melakukan penyitaan terhadap barang-barang hasil kejahatan.
Uang Korban Digunakan untuk Gaya Hidup Mewah pelaku
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk membeli berbagai barang mewah. Di antaranya, sebuah mobil Toyota Yaris, sebuah sepeda motor Honda Scoopy, sejumlah tas perempuan bermerek, serta berbagai kebutuhan pribadi lainnya.
Semua barang tersebut kini telah disita polisi sebagai barang bukti guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. Proses penyidikan juga mengarah pada kemungkinan pelaku menggunakan sebagian dana untuk memenuhi gaya hidup hedonis.
Muslihat Mahasiswi Ngaku Bisa Pindahin Janin Warga Magetan
Dalam keterangan pers, polisi mengungkapkan bahwa Yana, yang berdomisili di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, tampaknya sudah merencanakan aksinya dengan matang. Ia memanfaatkan hubungan pertemanan dengan anak korban untuk mendekati keluarga dan memperdayai mereka.
Modus pengakuan sebagai dukun sakti ini bukan hanya bertujuan menghilangkan kecurigaan, tetapi juga memainkan psikologi korban dengan sentimen keluarga dan aib sosial. Dengan metode ini, korban menjadi sangat percaya dan rela menyerahkan uang dalam jumlah besar.
Waspada terhadap Modus Serupa
Melihat fenomena ini, Polres Magetan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus-modus penipuan berkedok spiritual, perdukunan, maupun pengobatan alternatif yang tidak rasional.
"Kami mengingatkan seluruh warga agar selalu waspada. Jangan mudah percaya kepada seseorang yang menawarkan solusi instan terhadap masalah keluarga, apalagi bila berhubungan dengan uang dalam jumlah besar," tegas AKP Joko Santoso.
Pihak kepolisian juga mendorong masyarakat agar segera melaporkan kejanggalan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku Dukun Abal-abal
Atas perbuatannya, Yana dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara untuk masing-masing pasal.
Saat ini, Yana telah ditahan di Mapolres Magetan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Polisi juga membuka kemungkinan memperluas penyidikan untuk mengetahui apakah ada korban lain yang pernah diperdaya pelaku dengan modus serupa.
Reaksi Masyarakat Magetan Prihatin dan Marah
Kasus ini mengundang reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang mengungkapkan keprihatinannya atas mudahnya korban terperdaya hanya karena rasa takut terhadap aib sosial. Di sisi lain, banyak pula yang mengecam keras tindakan pelaku yang memanfaatkan kepercayaan orang lain untuk kepentingan pribadi.
Warganet di media sosial pun ramai mengomentari kejadian ini, sebagian besar mengingatkan agar masyarakat lebih bijaksana dalam menyikapi masalah pribadi dan tidak tergoda dengan solusi instan dari pihak yang tidak jelas latar belakangnya.
Kasus penipuan ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Indonesia. Di era modern, kepercayaan buta terhadap praktik klenik atau dukun palsu masih saja terjadi, bahkan menjerat kalangan berpendidikan.
Penting bagi semua pihak untuk meningkatkan literasi hukum dan spiritual agar tidak mudah dimanipulasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan lebih mengutamakan pendekatan rasional dan mencari solusi dengan cara yang sesuai hukum.
Kepolisian juga berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan serupa agar tidak meresahkan masyarakat.
Rate This Article
Thanks for reading: Ngaku Bisa Pindahkan Janin Mahasiswi Tipu Warga Magetan 1 Miliar, Sorry, my English is bad:)