![]() |
Tahukah kamu belakangan ini tembakau, rokok ataupun rokok elektrik seperti vapor tidak bisa ditemukan di aplikasi e-commerce seperti shopee,lazada,olx, Tokopedia,dll ?. Mengapa rokok-rokok Tembakau atau elektrik tidak bisa di beli di e-commerce?.
Disini kami akan mengulas secara lengkap alasan mengapa rokok tembakau atau elektrik tidak bisa di jumpai di aplikasi e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia.
Masyarakat Indonesia belakangan ini mulai menyadari bahwa produk tembakau, termasuk rokok konvensional dan rokok elektrik (vape), kian sulit ditemukan di berbagai platform e-commerce besar seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada. Produk-produk yang sebelumnya bebas dijual dan mudah diakses melalui aplikasi belanja online kini raib dari etalase digital. Mengapa hal ini terjadi?
Fenomena ini bukan tanpa alasan. Ternyata, ada sejumlah faktor kuat yang mendorong para raksasa e-commerce tersebut untuk menghapus produk-produk berbasis nikotin dari platform mereka. Berikut penelusuran lengkap mengenai penyebab di balik hilangnya rokok dan vape dari toko-toko daring.
Selain membahas alasan di balik rokok tembakau dan elektrik tidak ada di aplikasi e-commerce, disini kami juga akan membahas bagaimana cara menemukan produk rokok tembakau atau elektronik di aplikasi e-commerce untuk dibeli.
Mengapa Rokok Tembakau Atau Elektrik Gak Ada Di E-commerce?
1. Regulasi Pemerintah yang Semakin Ketat
Pemerintah Indonesia semakin serius dalam mengendalikan peredaran produk tembakau, terutama demi melindungi generasi muda. Melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2021, serta sejumlah aturan turunan lainnya, pemerintah mengatur secara ketat penjualan barang-barang tertentu, termasuk tembakau, melalui platform digital.
Produk-produk seperti rokok, vape, dan cairan nikotin dikategorikan sebagai produk terbatas dan berisiko tinggi, yang hanya boleh dijual oleh pihak dengan izin khusus dan dalam kondisi tertentu. Platform e-commerce yang tidak memiliki sistem verifikasi usia yang ketat dianggap tidak layak untuk menjadi sarana penjualan produk tersebut.
2. Kebijakan Internal Perusahaan E-commerce
Sejumlah platform e-commerce juga mulai menerapkan kebijakan internal yang lebih ketat terhadap produk-produk yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keselamatan konsumen. Tokopedia, Shopee, dan Lazada, misalnya, telah memasukkan rokok dan produk tembakau lainnya ke dalam daftar barang yang dilarang atau dibatasi.
Langkah ini bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi lokal, tetapi juga bagian dari upaya membangun citra positif sebagai platform yang mendukung gaya hidup sehat dan bertanggung jawab.
3. Proteksi terhadap Anak dan Remaja
Salah satu kekhawatiran utama pemerintah dan masyarakat sipil adalah mudahnya anak-anak dan remaja mengakses rokok atau vape secara online. Tidak seperti toko fisik yang bisa memverifikasi usia pelanggan secara langsung, platform digital kerap kesulitan untuk melakukan kontrol usia secara akurat.
Dampaknya, banyak anak di bawah umur yang bisa membeli rokok elektrik atau cairan nikotin hanya dengan beberapa klik. Inilah yang mendorong pemerintah dan organisasi kesehatan untuk mendesak platform e-commerce menutup akses terhadap produk-produk tersebut.
4. Tekanan dari Lembaga Kesehatan dan Masyarakat Sipil
Gerakan masyarakat sipil dan organisasi kesehatan publik juga memainkan peran penting dalam mendesak e-commerce untuk menghentikan penjualan rokok dan vape. Mereka menilai bahwa penyebaran produk tembakau secara daring dapat memperburuk krisis kesehatan masyarakat dan memperbesar risiko adiksi di kalangan generasi muda.
Kampanye #StopJualRokokOnline, misalnya, pernah viral di media sosial dan mendorong banyak pengguna internet untuk menandatangani petisi kepada e-commerce besar agar segera menghapus produk tembakau dari platform mereka.
5. Kepatuhan terhadap Pedoman Internasional
Banyak platform e-commerce yang dimiliki oleh perusahaan multinasional, seperti Shopee yang berada di bawah Sea Group dan Lazada yang dimiliki oleh Alibaba, mengikuti kebijakan dan pedoman global yang melarang penjualan tembakau secara daring.
Organisasi internasional seperti World Health Organization (WHO) juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh negara agar memperketat pengawasan terhadap distribusi tembakau melalui internet.
6. Risiko Hukum dan Finansial yang Tinggi
Menjual produk tembakau secara daring tanpa izin bisa mengundang sanksi hukum, baik dari pemerintah pusat maupun otoritas lokal. Selain itu, perusahaan e-commerce juga menghadapi risiko finansial, seperti denda atau penghentian layanan dari mitra pembayaran dan logistik.
Bahkan, beberapa penyedia jasa pembayaran (payment gateway) dan jasa ekspedisi diketahui menolak memproses transaksi atau pengiriman produk tembakau karena berisiko melanggar aturan yang berlaku.
7. Kebijakan Google Melarang Aplikasi Di Playstore Menjual Rokok Tembakau Atau Elektrik
Yang terakhir alasan mengapa di aplikasi e-commerce seperti shopee, lazada, Tokopedia, dll tidak menjual produk seperti rokok tembakau maupun rokok elektrik di karenakan kebijakan Google pada playstore untuk penerbitan aplikasi di playstore yang melarang menayangkan konten produk tembakau.
Cara Membeli Rokok Tembakau Dan Rokok Elektrik Di E-commerce
Cara Membeli Rokok (VAPOR) Di Tokopedia
Cara Membeli Rokok Di Shopee
Cara Membeli Rokok Di Lazada
Cara Membeli Rokok Di Olx
Cara Membeli Rokok Di Tiktok
Catatan Membeli Rokok Di Shopee, Tokopedia,Lazada
Masyarakat sebagai konsumen juga perlu memahami bahwa pembelian rokok atau vape secara daring yang dilakukan melalui media sosial atau situs tak resmi bisa saja melanggar hukum. Produk-produk ini tidak selalu melewati pengawasan mutu dan keamanan, serta rawan pemalsuan.
Oleh karena itu, jika pun ingin membeli produk tembakau, pembeli disarankan untuk melakukannya di toko fisik berizin yang bisa memverifikasi usia dan menjamin legalitas produk.
Keputusan Tokopedia, Lazada, dan Shopee untuk tidak lagi menjual produk tembakau dan rokok elektrik bukanlah kebijakan sepihak, melainkan bagian dari komitmen terhadap regulasi nasional, perlindungan konsumen, serta tanggung jawab sosial. Hal ini juga mencerminkan kecenderungan global yang mengedepankan kesehatan publik di atas kepentingan komersial semata.
Bagi para pelaku usaha yang sebelumnya menjual produk-produk tersebut secara online, kini saatnya beralih pada model bisnis yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan regulasi yang ada.
Rate This Article
Thanks for reading: Kenapa Tembakau Rokok Elektrik Gak Ada Di Shopee, Tokopedia,Lazada (E-commerce), Sorry, my English is bad:)