Pelaku Penusukan PB Madiun Ditangkap Setelah Kabur Ke Bali Dan Sulsel

Lari ke Bali dan Sulawesi selama 8 bulan, pelaku penusukan juru parkir di pasar besar madiun di tangkap.

Pelaku Penusukan Tukang Parkir Di pasar besar madiun di tangkap setelah lari ke Bali dan Sulawesi selama 8 bulan lamanya.
Pelaku Penusukan Tukang Parkir Di pasar besar madiun di tangkap setelah lari ke Bali dan Sulawesi selama 8 bulan lamanya.

Pelaku Penusukan Juru Parkir Pasar Besar Madiun (PBM) Ditangkap Polisi Setelah Kabur Ke Bali Dan Sulawesi.

RadioKonoha.Com KOTA MADIUN – Kasus penusukan juru parkir yang terjadi di Pasar Besar Madiun (PBM) pada Agustus 2024 lalu akhirnya menemukan titik terang. Setelah delapan bulan menjadi buronan, pelaku utama insiden berdarah tersebut berhasil ditangkap aparat kepolisian dari Polres Madiun Kota.

Eko Bayu Riadi (EBR), warga Jalan Sendang Barat, Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun, ditangkap tim reserse kriminal saat bersembunyi di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada 6 April 2025. Penangkapan ini menjadi hasil dari upaya panjang pihak kepolisian yang terus memburu pelaku sejak kejadian tersebut mencuat ke permukaan.

Kronologi Peristiwa Penusukan Tukang Parkir Di Madiun

Insiden bermula dari perselisihan antarjuru parkir yang bertugas di Pasar Besar Madiun. Korban, Agus Purnawan, warga Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, diduga melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan internal mengenai pembagian jam jaga parkir.

Menurut Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, cekcok terjadi karena tersangka merasa jatah jam jaganya dilanggar oleh korban. Pertengkaran itu berubah menjadi keributan fisik yang berujung pada penusukan menggunakan senjata tajam.

“Korban mengalami luka tusukan di lengan, punggung, dan leher. Luka tersebut tergolong berat dan menyebabkan korban harus mendapatkan perawatan intensif,” jelas AKP Agus dalam keterangan pers pada Kamis, 8 Mei 2025.

Upaya Pelarian dan Penangkapan Pelaku Penusukan Di Pasar Besar Madiun 

Setelah melakukan penusukan, EBR melarikan diri dari Madiun. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Beberapa kota yang sempat disinggahinya antara lain Cirebon (Jawa Barat), Lubuk Linggau (Sumatera Selatan), dan Jembrana (Bali).

“Pelaku ini berpindah-pindah lokasi agar tidak terdeteksi. Ia juga sempat menggunakan identitas palsu dan menghindari komunikasi dengan keluarga,” tambah AKP Agus.

Namun, ketekunan aparat membuahkan hasil. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan pengembangan dari data lapangan, keberadaan pelaku berhasil dilacak di wilayah Gresik. Pada akhirnya, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti.


Eko Bayu Riadi dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat atau kematian. Meski dalam kasus ini hanya satu pelaku yang ditetapkan tersangka, AKP Agus menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peran dan bukti yang ada.

Ancaman pidana terhadap pelaku mencapai sembilan tahun penjara. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Madiun.


Kejadian ini tidak hanya meninggalkan luka fisik bagi korban, tetapi juga menimbulkan trauma sosial bagi lingkungan Pasar Besar Madiun. Beberapa pedagang dan pengunjung pasar mengaku merasa tidak aman pascainsiden tersebut.

“Sempat takut datang ke pasar. Waktu itu sempat ramai dan banyak polisi. Sekarang sudah agak tenang tapi tetap waspada,” ujar Siti Aminah, seorang pedagang sayur di PBM.

Pihak pengelola pasar pun meningkatkan pengawasan, termasuk pengaturan ulang jadwal juru parkir dan memperketat koordinasi dengan pihak keamanan setempat.


Kriminolog dari Universitas Merdeka Madiun, Dr. Supriyono, menyebut bahwa kejadian ini menjadi potret kecil dari konflik horizontal di masyarakat perkotaan. “Persaingan di sektor informal seperti parkir sering tidak diatur dengan baik, sehingga mudah memicu konflik. Jika tidak ada lembaga mediasi yang kuat, bisa berakhir dengan kekerasan.”

Sementara itu, psikolog sosial Dwi Wulandari, M.Psi., mengingatkan pentingnya pengelolaan emosi dan komunikasi dalam interaksi kerja, termasuk di lingkungan informal. “Masalah seperti ini bisa dicegah jika ada ruang komunikasi dan saling menghargai. Sayangnya, tekanan ekonomi dan lemahnya edukasi emosi sering membuat orang mudah tersulut.”

Proses Hukum Pelaku Penusukan Di Madiun Berlanjut

Setelah ditangkap, tersangka EBR langsung ditahan di Mapolres Madiun Kota. Pihak penyidik akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain, meskipun sementara ini baru satu orang yang dijerat hukum.

Kapolres Madiun Kota menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi bentuk kekerasan di ruang publik, apalagi yang menyebabkan korban luka berat atau kematian.

“Ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa konflik harus diselesaikan secara bijak, bukan dengan kekerasan. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.

Harapan Keluarga Korban Penusukan Di Madiun

Keluarga korban mengaku lega atas penangkapan tersangka. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya. "Kami hanya ingin keadilan. Adik kami mengalami trauma yang berat, dan hidupnya berubah sejak kejadian itu," ujar Andi, kakak korban.

Saat ini korban masih menjalani pemulihan fisik dan mental. Dukungan dari keluarga dan komunitas diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan tersebut.


Kasus penusukan yang terjadi di tengah keramaian pasar tradisional ini menjadi cermin dari pentingnya tata kelola sektor informal yang lebih baik. Penataan jadwal kerja, perlindungan hukum, dan penyelesaian sengketa menjadi aspek yang wajib diperhatikan oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

Tak kalah penting adalah pembinaan mental dan pengelolaan konflik bagi para pekerja informal, termasuk juru parkir, yang kerap bekerja di bawah tekanan ekonomi dan sosial.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali. Keadilan yang ditegakkan harus disertai pembenahan sistem agar masyarakat merasa aman dan terlindungi di ruang publik.

Rate This Article

Thanks for reading: Pelaku Penusukan PB Madiun Ditangkap Setelah Kabur Ke Bali Dan Sulsel, Sorry, my English is bad:)

Getting Info...

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.